Sabtu, 25 Januari 2014

Di Aceh Timur, Celana dan kaki perempuan 18 Tahun dikoyak dengan Pisau oleh oknum Keuchik

Zuraidah (18 th) adalah seorang gadis pendiam tamatan SMP. Penduduk kampung Tualang Idi Rayeuk Aceh Timur ini terlihat gelisah saat kami datangin. Jilbab biru yang melekat dikepalanya tak mampu menyembunyikan rasa takutnya. Rasa takutnya itu muncul akibat trauma atas kejadian yang dialaminya 21 Desember 2013 Silam.

Saat itu malam minggu, ia diajak seorang temannya kepasar malam didekat kampungnya. Mereka berdua berjalan kaki menuju lokasi, Namun dalam perjalanan temannya mengajaknya ia singgah diDesa Seuneubok Rambong.
Dilokasi yang diterangin cahaya lampu mereka bertemu pria tersebut untuk berbincang bincang, sementara itu zuraida hanya duduk duduk saja menemani dan menunggu temannya selesai.Baru saja bertemu sekitar tiga menit, tiba tiba keuchik desa seuneubok rambong FZ dan warganya mendatangi mereka. Kawannya dan teman cowok tersebut pergi melarikan diri, sementara zuraidah yang tidak merasa bersalah dan melakukan perbuatan terlarang hanya berdiam saja.

Fz keuchik Seuneubok Rambong menghardiknya “ Ngapain kalian kesini “ lalu ia menjawab menemani temannya. Tiba tiba ia ditempeleng dan dipukul berkali kali dipipi dan kepalanya.

Saat dipukul Zuraidah terjatuh, karna merasa terancam ia kemudian lari. Naas Zuraidah berhasil ditangkap mereka. Mereka membawanya kesebuah rumah yang tidak ketahuinya, hal ini terjadi karena beliau mengalami pening akibat dipukul. Ketika tiba dirumah tersebut gadis ini didudukin disebuah bangku. Karna dianggap bercelana ketat, Keuchik Fz memotong celananya dengan pisau yang tajam. Saat dipotong daging kaki dibawah lutut nya juga ikut terpotong, melihat darah bercucuran keluar Zuraidahpun pingsan tak sadarkan diri. Ketika sadar beliau sudah berada di ruang bedah RSUD Idi Rayeuk Aceh Timur. Dikakinya terlihat benang jahit yang menjahit kakinya, ukuran lukanya sepanjang 12 cm . Saat sadar dia dikasih uang 50 ribu dan dilarang agar untuk tidak memberitahukan kepada orang kampung. Zuraidah harus diopname selama 6 hari. Kejadian tersebut sedang berlangsung lebih kurang 15 hari, rasa trauma kini menghampirinya. Zuraidah takut melihat orang orang berkumpul, selain itu ia juga sering gelisah tak menetu.

Sementara itu ibu beliau Tiha Zahra 53 Tahun Ibu korban mengatakan awalnya ia tidak berani memberi tahu orang kampung, ia juga diberi uang 50 ribu untuk tidak berbicara sama perangkat desa kampungya, namun hati kecilnya memberontak, akhirnya ia memberitahukannya “ Saya tidak bisa memaafkan kejadian ini, saya tidak bisa terima anak saya diperlakukan seperti itu, dari mana ada aturan tersebut, pelaku harus dihukum” ujarnya dengan air mata berkaca.

Lima hari setelah kejadian akhirnya berita itu sampai ke telinga Keuchik Tualang Dalam Sulaiman Adam, hari itu juga ia pun menuju ke RSUD Idi Rayeuk. Sebelum pergi ia mencoba menghubungi kenalannya yang berada di desa Seuneubok Rambong untuk menanyai No HP oknum Keuchik tersebut , hampir semua temannya berkata tidak tahu, diperjalanan ia juga sempat berhenti di Simpang Seuneubok Rambong untuk menanyai keberadaan oknum keuchik Desa Seuneubok Rambong. Tidak mendapatkan jawaban iapun bergegas kembali menuju Rumah Sakit. Ketika tiba di rumah sakit ia terkejut dengan kondisi korban, tak bisa menerima keadaan tersebut ia pun melapor ke Polsek Idi

“ Kelakuan Keuchik desa Seuneubok Rambong sudah terlalu, untuk efek jera maka harus dilaporkan” ujarnya

Beliau juga menambahkan mungkin untuk perdamaian akan sulit, ini karna tidak ada itikad baik dari pelaku. “ Pelaku mencoba mendiamkan kejadian ini karna merasa korban adalah orang miskin dikampung kami, mereka juga mengancam akan membawa warga desa Seuneubok Rambong, Teupin Jareng dan kuala serta Polda dan Kodam jika kami tak mau berdamai, mendengar itu kami malah menguatkan tekad kami untuk tetap melanjutkan kejalur hukum” Ujar Keuchik tersebut secara tegas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar