Pemerintah Aceh menjamin kebebasan beragama, kerukunan antarumat beragama, dan tidak ada diskriminasi terhadap agama apapun di Aceh. Pelaksanaan Syariat Islam menjunjung tinggi dan menghormati Hak Asasi Manusia.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, memastikan hal itu dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (18/2) malam. Pertemuan tersebut difasilitasi pengamat politik nasional Sugeng Sarjadi, yang diangkat sebagai penasehat Gubernur bidang politik.
Gubernur mengatakan, saat ini di Aceh terdapat ratusan rumah ibadah non muslim di seluruh Aceh, yaitu 154 gereja, 14 vihara, 2 klenteng.