Tampilkan postingan dengan label MEDIA-WATCH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MEDIA-WATCH. Tampilkan semua postingan

Selasa, 18 Februari 2014

Gubernur Jamin Kebebasan Beragama di Aceh

Pemerintah Aceh menjamin kebebasan beragama, kerukunan antarumat beragama, dan tidak ada diskriminasi terhadap agama apapun di Aceh. Pelaksanaan Syariat Islam menjunjung tinggi dan menghormati Hak Asasi Manusia.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, memastikan hal itu dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (18/2) malam. Pertemuan tersebut difasilitasi pengamat politik nasional Sugeng Sarjadi, yang diangkat sebagai penasehat Gubernur bidang politik.

Gubernur mengatakan, saat ini di Aceh terdapat ratusan rumah ibadah non muslim di seluruh Aceh, yaitu 154 gereja, 14 vihara, 2 klenteng.

Selasa, 28 Januari 2014

Warga Parmalim Terpaksa Pilih Islam atau Kristen

Sudah 69 tahun lamanya Indonesia merdeka; sudah selama itu pula Undang-Undang Dasar kita menjamin kebebasan beragama; tapi sampai kini masih ada kelompok warga yang belum diberi kemerdekaan sepenuhnya dalam urusan agama. Satu dari sekian kelompok itu ialah para penganut Ugamo Malim — lebih dikenal sebagai Parmalim — yang oleh pemerintah tidak diakui sebagai agama resmi, melainkan aliran kepercayaan.

Memang mereka bebas menjalankan ritual agamanya. Namun saat berhadapan dengan aparat pemerintahan, mereka tidak merdeka. Contohnya saat mengurus surat-surat kependudukan, mereka terpaksa memilih agama lain — biasanya Islam atau Protestan. Tentu tak terbayangkan betapa sakitnya batin mereka karena harus membohongi nurani sebagai pengikut Parmalim.