Kamis, 27 Maret 2014

Penuhi dan Pulihkan Hak-hak Korban Diskriminasi dan Kekerasan Agama



Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan
(Sobat KBB)


PEMENUHAN NEGARA ATAS KEBENARAN, KEADILAN DAN PEMULIHAN HAK-HAK PARA KORBAN DISKRIMINASI DAN KEKERASAN YANG MENGATASNAMAKAN AGAMA


Presiden SBY sepanjang dua periode kepemimpinannya gagal melindungi hak-hak dan kebebasan beragama dan berkepercayaan warga negaranya. Fakta ini mendorong para korban yang mengalami diskriminasi dan kekerasan atas nama agama dari berbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (Sobat KBB) menggelar forum perumusan Rencana Strategis (Renstra) 23 – 26 Maret 2013.

Bertepatan dengan tahun politik ini Renstra Sobat KBB berhasil mengkonsolidasikan simpul-simpul para korban yang tujuannya tidak saja mengingatkan para peserta Pemilu 2014 agar membangun komitmennya menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dan kebebasan beragama dan berkepercayaan (berkeyakinan), tetapi juga meneguhkan tekad para korban untuk secara aktif berjuang dalam rentang tiga tahun ke depan bersama-sama mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara melalui advokasi (litigasi dan non litigasi), baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional.

Dengan beberapa lembaga pendamping, Sobat KBB – yang dirampas hak-hak dan kebebasannya sebagai warga negara untuk menganut dan mengekspresikan keyakinan atau paham keagamaan yang berbeda; beribadah dan mendirikan rumah ibadah; dan menganut kepercayaan agama lokal – bertekad bergandengan tangan menuntut: 

  1. Negara bertanggung jawab segera menghentikan praktik diskriminasi dan kekerasan atas nama agama; 
  2. Negara menegakkan hukum terhadap para pelaku tindak diskriminasi dan kekerasan atas nama agama, baik dari kelompok-kelompok intoleran maupun aparat negara; 
  3. Negara berkewajiban memenuhi hak-hak para korban atas kebenaran, keadilan dan pemulihan sesuai konstitusi dan prinsip-prinsip HAM tentang kebebasan beragama dan berkepercayaan atau berkeyakinan; 
  4. Para korban membangun solidaritas dan soliditas untuk menguatkan dirinya sendiri berjuang baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional dalam mendapatkan kembali hak-hak dan kebebasan konstitusionalnya sebagai warga negara untuk beragama dan berkepercayaan; beribadah dan mendirikan rumah ibadah; dan menganut atau berkepercayaan agama-agama lokal leluhur bangsa; 
  5. Masyarakat bersama-sama media massa menciptakan pemahaman, sikap dan tindakan saling menghormati dan bekerjasama di tengah kebhinnekaan bangsa dalam konteks beragama dan berkepercayaan; 
  6. Sesama anak bangsa berkomitmen menghindari permusuhan dan saling curiga untuk membangun masa depan Indonesia sebagai rumah bersama yang toleran, penuh penghargaan dan damai bagi seluruh perbedaan agama dan kepercayaan atau keyakinan. 

Jakarta, 27 Maret 2014 Koordinator Nasional Solidaritas Korban Tindak Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkepercayaan (SobatKBB)

Konferensi Pers dihadiri wakil-wakil para korban: 
Pembakaran dan larangan pendirian masjid di Batuplat dan Bakunase Kupang, NTT 
Penyesatan, penyerangan dan pengusiran Yayasan Dayah Al-Mujahadah (pesantren), Aceh 
Penyegelan dan penutupan 16 gereja Aceh Singkil 
Pembakaran dan penyegelan gereja Katholik di Praya, NTB 
Penyerangan FPI terhadap gereja HKBP Binjai dan larangan mendirikannya, Sumatera Utara 
Penyerangan dan pengusiran Syiah Sampang, Jawa Timur 
Diskriminasi dan perampasan hak-hak berkepercayaan agama lokal Kaharingan, Kalimantan Tengah 
Diskriminasi dan perampasan hak-hak berkepercayaan agama lokal Parmalim, Medan 
Diskriminasi dan perampasan hak-hak berkepercayaan agama lokal Sedulur Sikep, Kudus, Jawa Tengah 
Diskriminasi dan perampasan hak-hak berkepercayaan agama lokal Sunda Wiwitan, Kuningan & Bandung 
Diskriminasi dan perampasan hak-hak berkepercayaan agama lokal Sapta Darma, Yogyakarta 
Pengusiran dan penyerangan Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Transito, Lombok NTB 
Penyerangan terhadap Gerakan Ahmadiyah Indonesia, Yogyakarta 
Penyerangan peringatan Asyura Makassar, Sulawesi Selatan 
Penyegelan GKI Yasmin Bogor 
Penyegelan HKBP Filadelfia Bekasi 
Badan Kejasama Organisasi Kepercayaan (BKOK) Bekasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar