Tampilkan postingan dengan label POJOK-SUMBAR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POJOK-SUMBAR. Tampilkan semua postingan

Senin, 24 Februari 2014

Di Ranah Minang Gereja Dilarang Didirikan

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang beberapa kurun waktu terakhir cukup banyak menerima pengaduan dari kaum minoritas yang meminta bantuan dalam mencari keadilan pemenuhan hak kebebasan beragama, termasuk di dalamnya persoalan izin mendirikan bangunan.

Bersama dengan Komnas HAM Sumbar, LBH Padang melakukan berbagai upaya, mulai dari investigasi hingga mediasi dengan pemerintah. Namun lagi-lagi apa yang dilakukan terkendala, seperti perkara aktivitas Gereja Bethel Indonesia cabang Bukit Tinggi. Sejak LBH dan Komnas HAM mendatangi Walikota Bukit Tinggi, melakukan mediasi serta rekomendasi untuk mencari solusi konkrit dan memberikan kebebasan hak beragama kaum minoritas, hingga kini sama sekali tidak ada jawaban dan tindak lanjut lebih jauh.

“Kebebasan beragama merupakan hal pokok bagi setiap warga negara Indonesia, dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Vino Oktavia, Direktur LBH Padang.

Selasa, 18 Februari 2014

Rumah Ibadah Sulit Didirikan, Jenazah bukan Islam Dilarang Dimakamkan

Disambangi di kantornya, Pendeta Sampur Manullang menjelaskan bahwa saat ini jumlah jemaat HKBP yang tersebar di beberapa daerah di Sumbar sekitar 8.500 jemaat. Rinciannya kota Padang sebanyak 4.500 jemaat, Bukit Tinggi 2.000, Pasaman Barat 1.000 dan Pasaman Timur 1.000 jemaat. Sedangkan untuk jumlah keseluruhan rumah ibadah sebanyak enam buah antara lain berlokasi di Padang, Solok, Sawahlunto, Kebun teh di kawasan Gunung Talang Solok, dan Incasi Raya. Kesemua rumah ibadah yang ada berstatus hak guna pakai, bukan milik jemaat sepenuhnya. Hanya Bukit Tinggi satu-satu nya yang merupakan milik jemaat HKBP sepenuhnya. “Jika suatu saat rumah ibadah yang statusnya dipinjamkan kepada kita diambil alih lagi oleh pihak terkait seperti milik perusahaan dan TNI, ya otomatis kita pasti akan kelabakan dan kehilangan rumah ibadah tempat kita melakukan ritual keagamaan,” ujarnya.