Minggu, 26 Januari 2014

Arogansi razia penegakan syariah

Fs (30Th) dan Ys (29Th) adalah sepasang suami istri. Fs adalah pegawai BUMN sedangkan Ys adalah guru di sebuah Taman kanak kanak yang ada di kota Banda Aceh. Saat saya temui dirumahnya, Ys sedang menggosok pakaian sedangkan suaminya baru saja selesai membersihkan rumput di halaman rumahnya.

Kepada saya Ys bercerita (14/9/2013) bahwa pada tahun 2010 ia bersama suaminya hendak pergi berolah raga sore di lapangan Blang Padang Banda Aceh. Namun saat dalam perjalanan, tepatnya didepan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh ia terkena razia penegakan syariah islam. Priittttttttt....suara pluit di tiupkan oleh salah seorang Polisi Syariah. Polisi tersebut kira kira berumur 40 tahunan dengan sedikit kumis dan jenggot.
Mereka berdua dihentikan karna dituduh bukan pasangan non muhrim. Sang polisi syariah meminta mereka mengeluarkan KTPnya agar bisa di data. Namun permintaan itu ditolak oleh suami Ys, karna ia beralasan bahwa tuduhan polisi syariah itu tak benar, apalagi ditambah dengan sikap arogan dan langsung menuduh tanpa asas praduga tak bersalah.

Fs suaminya Ys mencoba mengklarifikasi bahwa mereka adalah pasangan suami istri, ia pun berkata bahwa bapak jangan asal menuduh,

hanya karna kami terlihat masih muda. Namun klarifikasi Fs tidak membuat polisi syariah itu percaya. Hingga 10 menit kemudian ia melihat salah seorang temannya yang kebetulan juga bekerja sebagai polisi syariah. Fs pun memanggil temannya dan mencoba meyakinkan bapak itu, bahwa mereka sudah menikah.

Teman Fs yang polisi Syariah itupun mencoba menjelaskan kepada Polisi Syariah yang memberhentikan mereka. " Pak mereka memang benar benar suami isteri " Namun bukannya percaya sang bapak tersebut seakan seperti punya tendensius tak mau mengalah dan mengakui kesalahannya. Sebuah hardikan diberikan kepada juniornya tersebut. " Kamu jangan ngaku ngaku, tak usah kau bela temanmu "

Fs suami Ys semakin jengkel, karna tak ingin lama lama berdebat, iapun menelpon orang tuannya untuk mengambil buku nikah. Ketika orang tuanya datang membawa buku nikahnya, barulah polisi syariah yang arogan itu mempercayainya dan kemudian dengan rasa malu ia meminta maaf. Setelah bertekak selama 30 menit akhirnya Fs dan Ys bisa melanjutkan perjalanan.

Ia berharap kedepan hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi pada orang lain, mereka berharap agar Polisi Syariah diberi pemahaman tentang bagaimana melakukan razia yang sesuai dengan aturan dan tidak berprasangka buruk pada orang. Selain itu juga ia berharap penyaringan penyeleksian anggota Polisi Syariah perlu diperketat.(doy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar